Pemerintah Harus Berani Desak Royalti Tambang yang Adil

Pemerintah Harus Berani Desak Royalti Tambang yang Adil

- detikFinance
Sabtu, 08 Okt 2011 12:25 WIB
Pemerintah Harus Berani Desak Royalti Tambang yang Adil
Jakarta - Rencana pemerintah merenegosiasi kontrak karya pertambangan harus dilakukan secara bertahap. Bagian yang paling penting dan menjadi prioritas untuk dilakukan pertama kali adalah besaran royalti.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha ketika ditemui di Jakarta, Jumat malam (7/10/2011).

"Yang pasti kita harus optimis, renegosiasi bisa jalan kalau dua belah (pemerintah-kontraktor tambang) mau duduk bersama. Supaya jangan sampai dibawa ke arbitrase. Dan yang penting tugas pemerintah adalah terkait royalti, kalau renegosiasi itu urusan panjang, jadi kita minta untuk lakukan singkronisasi, itu yang penting di royaltinya," pintanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini masih ada perusahaan tambang yang jumlah royaltinya sangat kecil ketimbang penghasilan yang didapat dari penjualan hasil tambangnya. Contoh saja Freeport yang saat ini hanya memberikan royalti 1% saja. Padahal dalam PP No.45 Tahun 2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) royalti emas harusnya sebesar 3,75%

Satya melanjutkan, lebih baik renegosiasi ini dlakukan secara bertahap renegosiasi ini dilakukan secara bertahap terutama difokuskan untuk mendapatkan perubahan pada aspek royalti.

"Sejauh ini kan belum diputuskan, banyak yang mengeluhkan dari sisi investor soal lex specialist, kalau soal luas wilayah saya mendukung supaya peran daerah bertambah. Tapi itu tidak gampang, maka itu lebih baik bertahap," katanya.

Menurutnya, jika renegosiasi ini tidak dilakukan maka akan menghambat PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) negara. Maka itu, Satya menilai agar renegosiasi untuk royalti adalah langkah yang paling awal harus dilakukan pemerintah.

(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads