Penandatanganan KKS Pertamina Ditunda
Jumat, 09 Jul 2004 22:38 WIB
Jakarta - Penandatanganan kontrak kerja sama antara pemerintah yang diwakili BP Migas dan PT Pertamina (Persero) yang dijadwalkan dilakukan hari ini terpaksa ditunda hingga waktu yang tak ditentukan. Pasalnya hingga saat ini sejumlah masalah krusial masih dibahas di pihak Pertamina. "BP Migas dan Pertamina sedang menjalin kontrak untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui kontrak kerja sama. Saat ini masih ada masalah internal di perusahaan itu. Jika sudah selesai baru akan kami bahas bersama," ujar Kepala BP Migas Rachmat Sudibjo usai penantangan jual beli gas di Surabaya, Jumat (9/7/2004). Namun ia menolak menjelaskan secara rinci masalah internal apa yang dimaksud.Sebelumnya penandatanganan tersebut telah dijadwalkan untuk dilakukan saat ini, bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan jual beli gas domestik lainnya yang sebelumnya telah diumumkan. Namun demikian pada kenyataannya tidak semua kontrak berjalan seperti yang direncanakan.Kontrak PLN, Conoco & Amerada Hess DitundaPada kesempatan yang sama, kontrak jual beli gas yang seharusnya diteken PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan ConocoPhillips untuk kebutuhan pembangkit listrik Muara Karang juga ditunda.Padahal menurut Direktur Pembangkitan dan Energi Primer Ali Herman Ibrahim, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan harga dan volume. Namun ternyata masih ada beberapa ganjalan, seperti klausul penalty yang belum disepakati. Conoco direncanakan akan menyuplai kebutuhan tersebut dari lapangan gasnya di Sumatera Selatan sebanyak 320-400 MMCFD.Selain itu PLN dijadwalkan juga menandatangani kontrak yang berbeda dengan Amerada Hess untuk memasok kebutuhan pembangkit listrik di Gresik Jawa Timur sebanyak 120 MMCFD. "Tapi ada hal-hal yang masih dibahas Amerada Hess, jadi terpaksa kesepakatannya tidak dilakukan hari ini," katanya.Namun demikian Ali Herman optimis kedua kontrak itu bias dilakukan setidaknya pada akhir Juli 2004.
(nit/)











































