UU Mata Uang tersebut lulus setelah melalui voting 63-35. Dalam UU itu nantinya, pemerintah diperbolehkan AS mengenakan bea masuk atas produk-produk dari negara yang diketahui memberikan subsidi ekspor dengan melemahkan mata uangnya.
Dan AS selama ini terus menyerang China karena dinilai telah melemahkan mata uangnya dan tidak membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar. Kebijakan China soal mata uangnya itu dinilai AS telah membuat kerugian bagi negara adikuasa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hasil voting Senat tersebut, China mendesak pemerintahan Obama dan Kongres untuk menghalanginya karena bisa merusak hubungan dagang antara kedua negara. China juga menuding AS melanggar aturan WTO jika meloloskan UU tersebut.
"UU itu adalah sebuah langkah proteksionisme yang secara genting melanggar aturan WTO," jelas Menteri Luar Negeri China, Ma Zhaoxu seperti dikutip dari Reuters.
China mendesak pemerintah AS, Kongres dan semua bagian menolak penggunaan legislasi domestik untuk menciptakan pertengkaran dan menekan mata uang yuan.
"UU itu akan mengganggu pembagian upaya China dan AS dan juga komunitas internasional untuk mendorong pemulihan yang cepat dan pertumbuhan ekonomi global," tegas Ma.
Penyesalan atas lolosnya UU tersebut di Senat AS juga diamini menteri Perdagangan China.
"Ini tidak hanya mengancam stabilitas perkembangan hubungan ekonomi dan perdagangan China-AS, tapi juga menghambat upaya negara-negara di seluruh dunia untuk bergabung merespons tantangan dan melawan proteksionisme global," Menteri Perdagangan China, Shen Danyang.
Namun kemungkinan UU tersebut juga akan menghadapi masalah domestik karena partai Republik akan menentangnya. Juru bicara partai Republik, John Boehner telah memberikan sinyal dirinya tidak akan membawa UU tersebut ke legislasi untuk dilakukan voting karena dinilai berbahaya bagi hubungan ekonomi China dan AS.
(qom/dnl)