Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan dalam keadaan normal impor kentang per bulannya hanya sekitar 4.400 ton. Namun belakangan ini jumlahnya meningkat lebih dari 6.000 ton per bulan.
"Mulai Agustus, September, Oktober rata-rata per bulan naik 60% selama 3 bulan terakhir," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka masuknya sebagai importir umum, kalau importir umum, karena memang tak diatur tata niaga dibenarkan juga impor," katanya.
Namun ia menggarisbawahi apa yang dilakukan pihaknya adalah melakukan pengamanan teknis terhadap masuknya kentang-kentang impor itu. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit atau hama dan bahan berbahaya yang menempel dari kentang impor.
"Kalau kita mengatur persyaratan teknis soal kesehatan dari produk impor tersebut apakah ada penyakit, cemaran keamanan pangan berbahaya dari residu kimia. Jika importir itu bisa memenuhi maka karantina tak bisa mencegah, kalau tidak pasti kita bisa musnahkan," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) impor kentang dan bibit kentang selama 6 bulan pertama 2011 saja sudah hampir menyamai realisasi impor di 2010.
Pada semester I-2011 impor kentang dan bibit kentang mencapai US$ 16 juta dengan volume 24.158 ton, padahal impor kentang sepanjang tahun lalu hanya mencapai US$ 17 juta dengan volume 26.929 ton.
(hen/dnl)










































