"Kami terima keluhan dari masyakarat, bahwa telah terjadi kenaikan harga. Saat proses negosiasi terus berjalan. Harga sayur, dari Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu. Harga beras sekarung dari Rp 120 ribu menjadi Rp 300 ribu," kata VP Hubungan Masyarakat PT Freeport Indonesia, Demianus Dimara, dalam teleconfrence di Jakarta, Rabu (12/10/2011).
Kenaikan itu, tidak hanya mencakup kebutuhan dasar, namun seperti tarif ojek di Papua juga telah naik. Fenomena ini akan memicu inflasi yang tinggi yang ujung-ujungnya berpengaruh pada daya beli masyarakat Papua yang justru tak ikut menikmati gaji seperti PNS dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui perselisihan manajemen Freeport dengan serikat pekerjanya terkait tuntutan tenaga kerja non-staf Freeport yang meminta kenaikan gaji berstandar dolar. Perselihan ini berujung mogok kerja ribuan karyawan non staf Freeport.
Pihak manajemen Freeport mengklaim, telah memberikan pengupahan yang terbaik di industri pertambangan di Indonesia. Sebagai gambaran rata-rata penghasilan (take home pay) karyawan non staf termasuk yang paling terendah di Freeport bisa memboyong Rp 210-230 juta per tahun.
Namun karyawan tetap menuntut kenaikan gaji pada rentang US$ 17,5 per jam sampai US$ 43 per jam. Dalam perhitungan US$ 17,5 per jam saja, total pendapatan yang akan diterima karyawan mencapai Rp 49 juta per bulan, atau Rp 500 jutaan per tahun.
"Dengan tuntutan ini, sudah tidak memenuhi azas adil dan wajar," pungkas Ramdani.
(wep/hen)










































