Kerugian belum ditambah dari berkurangnya setoran pajak ke pemerintah Indonesia.
Demikian disampaikan President Director and CEO PT Freeport Indonesia Armando Mahler, dalam teleconfrence di Jakarta, Rabu (12/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi terkini, kerugian berangsur berkurang, karena produksi konsentrat yang mencapai 80% dari total kapasitas produksi. Selain rugi yang dialami perseroan, potensi penambahan pajak ke pemerintah juga hilang.
Namun saat negosiasi tidak juga menemui kata sepakat, produksi perseroan akan terganggu di 2012. "Kalau kondisi ini terus, bisa tidak produksi. Karena bijih dari tambang permukaan sedikit. Dan grade (kualitas) tidak sesuai lagi," ucapnya.
Menurut Direktur Executive PTFI, Sinta Sirait, di awal pemogokan puluhan karyawan non Staf, pemerintah merugi US$ 8 juta per hari. Kemudian hilangnya US$ 200 ribu per hari dana kemitraan yang harusnya disetor ke pemerintah.
"Karyawan juga berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 577 ribu per hari," tambah Sinta.
Seperti diketahui perselisihan manajemen Freeport dengan serikat pekerjanya terkait tuntutan tenaga kerja non-staf Freeport yang meminta kenaikan gaji berstandar dolar. Perselihan ini berujung mogok kerja ribuan karyawan non staf Freeport.
Pihak manajemen Freeport mengklaim, telah memberikan pengupahan yang terbaik di industri pertambangan di Indonesia. Sebagai gambaran rata-rata penghasilan (take home pay) karyawan non staf termasuk yang paling terendah di Freeport bisa memboyong Rp 210-230 juta per tahun.
Saat negosiasi alot, Freeport siap membawa kesepakatan perjanjian kerjasama (PKB) dengan karyawan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dengan masuk pengadilan, maka rencana kenaikan 22% pendapatan tidak akan didapat karyawan.
"Akan kami serahi ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kami sudah ajukan kenaikan 22% dalam dua tahun. Ini juga sudah lebih tinggi dari perusahaan lain di Indonesia. Namun tuntutan mereka masih tetap, gaji US$ 17,5 per jam. Jika masih buntu, pasti rugikan karyawan, karena perjanjian lama akan dilanjutkan," tegasnya.
(wep/dnl)











































