Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Amir Karamoy saat ditemui di acara 'Franchise and License Indonesia Expo 2011' di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2011).
"Saya maunya pemerintah keluarkan (aturan) kalau ada pengusaha asing yang masuk ke Indonesia dia harus dirikan franchise waralaba. Jangan gerai yang mereka bangun sendiri, kalau nggak nanti monopoli, jadi mereka yang mengatur," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang dia (7-Eleven) tidak ada aturannya. Dia bangun 2.000-3.000 gerai garai ada yang larang. Itu harus pemerintah yang keluarkan peraturan kalau ada waralaba asing itu harus jadikan sub-waralaba," kata Amir.
Jadi Amir meminta pemerintah berani memaksa waralaba asing untuk membuka sub-waralabanya di Indonesia. Sehingga pengusaha lokal juga ikut berkembang dan Indonesia tak hanya menjadi pasar bagi asing.
Selain 7-Eleven, Amir mengatakan gerai McDonald dan gerai-gerai lain juga harus menjadi waralaba di dalam negeri, karena di luar negeri dia menjadi waralaba. Saat ini ada 150 waralaba asing di Indonesia dan jumlahnya bakal semakin bertambah.
(dnl/hen)











































