"Karena urgensinya adalah menyediakan transportasi ke Indonesia Timur yang belum terjangkau oleh swasta," kata Hatta di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (17/10/2011).
Hatta menambahkan, mencairnya sikap Pertamina didasarkan atas syarat dana penyertaan modal negara (PMN) dari Merpati sebagian dialokasikan untuk membayar utang. Nilai total utang Merpati mencapai Rp 270 miliar, yang belum dibayar sejak 2007 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi VI, Erlangga Hartarto juga menyampaikan, dana PMN seharusnya telah diberikan Pertamina di 15 Oktober lalu. Ini merupakan hasil kesepakatan antara DPR dengan Kementerian BUMN sebelumnya.
"Oleh karena itu, sebaiknya prosesnya dipercepat," kata Erlangga.
(wep/ang)











































