Pengacara eks karyawan Mandala, Muhamad Halim mengatakan manajemen Mandala sebelumnya menjanjikan pencairan pesangon 90 hari kerja sejak April 2011, yang seharusnya cair bulan Agustus. Namun pihak manajemen belum juga mencairkan. Kemudian awal Oktober, lagi-lagi manajemen menjanjikan pencairan pesangon selama 90 hari kerja yang jika dihitung akan jatuh pada Januari 2012.
"Seharusnya dibayarkan 90 hari, kemarin September ditunda 4 bulan lagi berarti Januari (2012), selama 90 hari kerja. Sejak 5 Oktober pemberitahuannya," kata Halim kepada detikFinance, Minggu (23/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap kasih opsi, minta tetap musyawarah. Kita ingin tetap segera dilakukan pembayaran. Empat bulan itu sudah begitu lama," katanya.
Sebelumnya sebanyak 7 orang eks karyawan PT Mandala Airlines ngotot menagih secepatnya pencairan uang pesangon mereka hingga ratusan juta rupiah. Mereka adalah sebagian kecil dari 402 karyawan Mandala gelombang pertama yang di-PHK Februari-Maret lalu.
Dari 402 eks karyawan itu, terpecah sikapnya terkait masalah pesangon. Klien yang Halim wakili adalah kelompok yang paling mendesak agar pencairan pesangon segera dicairkan oleh manajemen Mandala. Tagihan pesangon itu mulai dari Rp 50-150 juta.
Seperti diketahui, Mandala Airlines berhenti operasi 13 Januari 2011, akibat kekurangan dana operasional dan menumpuknya utang hingga mencapai Rp 2,4 triliun. Jumlah utang Mandala Airlines mencapai Rp 2,45 triliun kepada kreditur konkuren yang jumlahnya ratusan, dan utang ke kreditur separatis yaitu Bank Victoria Rp 54,14 miliar.
Berhentinya operasional Mandala sempat mengejutkan karena sebelumnya maskapai ini sempat mencuatkan berbagai rencana ambisius. Berbulan-bulan Mandala harus melakukan negosiasi restrukturisasi utang dengan para krediturnya, termasuk pada pemegang tiket yang meminta refund. Pada Maret lalu, restrukturisasi utang sudah tercapai dan Mandala menggaet investor baru.
(hen/wep)











































