Dana 'Darurat' Triliunan Disiapkan Hadapi Krisis Pangan

Dana 'Darurat' Triliunan Disiapkan Hadapi Krisis Pangan

- detikFinance
Senin, 24 Okt 2011 12:26 WIB
Dana Darurat Triliunan Disiapkan Hadapi Krisis Pangan
Jakarta - Pemerintah mewaspadai terjadinya krisis pangan di 2012. Untuk menghadapi ini pemerintah menyediakan dana darurat Rp 3 triliun serta dana risiko fiskal Rp 15,8 triliun.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui risiko krisis pangan sudah perlu diwaspadai dalam kondisi global saat ini.

"Untuk krisis pangan, memang kita melihat salah satu yang kita waspadai dari kondisi global selain kondisi global ekonomi itu adalah tentang kewaspadaan kita terhadap energi dan pangan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (24/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya telah menyediakan anggaran dalam RAPBN 2012 sebesar Rp 3 triliun untuk dana kontijensi, dan memasukkan alokasi ketahanan pangan dalam cadangan risiko fiskal Rp 15,8 triliun.

Jumlah tersebut belum ditambah semenjak pembahasan RAPBN 2012 dilakukan antara pemerintah dan DPR.

"Untuk yang disiapkan itu pada saat ini sekitar Rp 2-3 triliun dan untuk risiko fiskal sebesar Rp 15 triliun. Jadi jumlah itu yang kita siapkan pada tingkat pertama," jelasnya.

Agus Marto menambahkan pemerintah sedang mengupayakan pengumpulan cadangan pangan yang dilakuakn lewat kerjasama dengan negara tetangga.

"Jadi inisiatif untuk bisa berjaga-jaga kalau seandainya ada tantangan pangan dunia maupun di Indonesia itu di Indonesia telah melakukan pembicaraan baik itu di forum G20, dan kita juga bicara di tingkat regional, di mana di tingkat ASEAN kita bicarakan," katanya.

Pemerintah juga sudah berbicara dengan lembaga multilaterak seperti Bank Dunia dan ADB soal langkah antisipasi krisis pangan yang menghantui dunia saat ini.

Memang dalam RAPBN 2012 dialokasikan dana cadangan risiko fiskal Rp 15,8 triliun. Cadangan risiko fiskal dialokasikan untuk menampung cadangan risiko perubahan asumsi makro sebesar Rp 1,6 triliun, stabilisasi harga pangan Rp 2 triliun, risiko lifting (penurunan produksi minyak) Rp 2 triliun, risiko kenaikan harga tanah (land capping) sebesar Rp 0,5 triliun, dan cadangan risiko lainnya (listrik) sebesar Rp 9,8 triliun.

Sementara Dalam upaya mendukung pencapaian sasaran-sasaran prioritas ketahanan pangan RKP 2012, dalam RAPBN tahun 2012 direncanakan alokasi anggaran sekitar Rp 41,9 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan 29 program prioritas.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads