Amandemen UU Pajak Belum Respon Pengembangan Usaha Kecil
Selasa, 13 Jul 2004 12:43 WIB
Jakarta -
Amandemen Undang-undang (UU) Perpajakan dinilai belum merespon upaya pengembangan usaha kecil. Oleh karena itu, diharapkan dalam amandemen tersebut dicantumkan pemberian insentif bagi usaha kecil berupa pembebasan pajak (tax holiday).Demikian disampaikan Program Manager Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (Pupuk), Asep Effendi, dalam jumpa pers di Jakarta Media Center, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2004). Menurut Asep, selain masalah insentif pajak, usaha kecil saat ini juga masih menghadapi masalah terkait sistem pelayanan pajak dan masih rumitnya pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Padahal, usaha kecil sangat membutuhkan NPWP dan PKP untuk pengurusan kredit perbankan dan restitusi pajak.Menyangkut kebijakan baru yang memberi diskon pajak penghasilan (PPh) dari semula 30 persen menjadi 15 persen terkait pengenaan tarif tunggal, menurut Asep, tidak terlalu menolong usaha kecil. Alasannya, dalam amandemen UU tersebut disebutkan tarif 15 persen dikenakan bagi pengusaha kecil wajib pajak dengan ketentuan memiliki aset tidak lebih dari Rp 200 juta dan memiliki omset sebanyak-banyaknya Rp 1,8 miliar."Kami mengusulkan agar kata-kata dan diubah menjadi dan/atau, karena kalau hanya dicantumkan kata dan, tetap akan memberatkan pelaku usaha kecil karena biasanya mereka memiliki aset di luar tanah dan bangunan lebih dari Rp 200 juta," paparnya.Selain itu, Asep juga berharap usaha kecil diberikan pembebasan kewajiban untuk membayar PPh dibayar di muka (prepaid tax) selama 2-5 tahun. Kemudian, juga diperlukan adanya unit khusus pada Kantor Pelayanan Pajak yang melayani usaha kecil.Ketika disinggung soal efektifitas rekomendasi ini, menurut Asep, pihaknya sudah bertemu dengan Komisi IX DPR dan Ditjen Pajak serta memberi masukan kepada tim ekonomi capres-cawapres. Dengan demikian, saat amandemen UU Pajak dibahas di DPR pertengahan Oktober mendatang, usulan-usulan tersebut bisa diakomodasi.
(ani/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































