"Kalau di BUMN, saya mau membereskan BUMN dhuafa, itu BUMN yang merugi," jelas Dahlan Iskan saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2011).
Dalam daftar sebelumnya, 7 BUMN 'sakit' yang masuk daftar PT PPA (perusahaan pengelola aset) adalah PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Djakarta lloyd, Balai Pustaka, PT Survei Udara Penas, PT Perusahaan Film Negara (PFN), PT Industri Kapal Indonesia, PT Merpati Nusantara Airlines.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan berharap BUMN yang akan membuat anak usaha baru, mengambilnya dari BUMN 'dhuafa' ini. Sehingga nantinya BUMN 'dhuafa' itu bisa bermetamorfosis dan hidup kembali.
"Jadi perusahaan BUMN yang 7 itu akan bermetamorfosis, mereka ganti bidang usaha boleh, ganti nama boleh, yang penting PT-nya tetap, yang penting survive," tegas Dahlan.
"Dari 7 tadi, ada yang diambil Adhi Karya, ada yang diambil PT PP dan Angkasa Pura I. Jadi tidak perlu mendirikan anak usaha cukup mengambil BUMN yang merugi," tambahnya.
(qom/dnl)











































