Oktober, 75% Kompensasi Subsidi BBM Sudah Tersalurkan

Oktober, 75% Kompensasi Subsidi BBM Sudah Tersalurkan

- detikFinance
Selasa, 13 Jul 2004 14:53 WIB
Jakarta - Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tahun anggaran 2004 diperkirakan berjumlah Rp 3,79 triliun. Diharapkan, pada akhir jabatan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri atau awal Oktober mendatang, sekitar 75 persen dana tersebut sudah tersalurkan.Demikian disampaikan Menko Kesra ad interim, Malik Fadjar, usai rapat koordinasi PKPS BBM di kantor Menko Kesra, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2004)."Program PKPS untuk subsidi BBM ini merupakan tindak lanjut Jaring Pengaman Sosial. Setiap departemen melakukan tugas-tugas secara terpadu di bawah Menko Kesra, Menko Perekonomian dan Menko Polkam. Dana itu sudah masuk ke setiap departemen," jelas Malik, yang juga Menteri Pendidikan Nasional.Dijelaskan, dana kompensasi BBM sebesar Rp 3,79 triliun tersebut di antaranya dialokasikan untuk distribusi beras bagi masyarakat miskin dan kurang mampu, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, pendidikan, perhubungan, pemukiman dan prasarana wilayah, pengadaan air bersih serta pemberdayaan masyarakat pesisir dan alat-alat kontrasepsi bagi keluarga miskin.Malik menambahkan, alokasi PKPS BBM yang sudah tersalurkan secara fisik mencapai 35 persen. Sedangkan non-fisik 35-45 persen. Menurutnya, perkembangan pelaksanaan PKPS BBM berhasil memperkecil persentase angka kemiskinan.Menyinggung sisa alokasi dana PKPS BBM yang belum tersalurkan, menurut Malik, pemerintahan yang akan terbentuk nanti bakal melanjutkan program dimaksud. "Karena semua program telah dijadwalkan secara sistematis dan dilaporkan per semester," tuturnya.Menanggapi keluhan Departemen Kesehatan (Depkes) yang menilai kompensasi subsidi BBM untuk sektor kesehatan kurang, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjara-jakti menampik. Ia mengungkapkan, alokasi terbesar dana kompensasi subsidi BBM diterima oleh Departemen Pendidikan Nasional sebesar Rp 1,4 triliun dan Depkes Rp 1 triliun. "Jadi kenaikan terbesar justru diterima oleh Depkes yaitu sekitar 5,8 persen," ungkap Djatun. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads