Pengesahan RAPBN 2012 Diwarnai Keributan Jatah Anggaran Khusus Daerah

Pengesahan RAPBN 2012 Diwarnai Keributan Jatah Anggaran Khusus Daerah

- detikFinance
Jumat, 28 Okt 2011 07:14 WIB
Pengesahan RAPBN 2012 Diwarnai Keributan Jatah Anggaran Khusus Daerah
Jakarta - Detik terakhir pengesahan RAPBN 2012 diwarnai sedikit 'keributan'. Badan Anggaran (Banggar) DPR protes karena pemerintah diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo menurunkan jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) di 223 kebupaten/kota tahun depan.

Rapat Banggar DPR bersama Agus Marto pada Kamis malam (27/10/2011) sempat molor dua setengah jam karena ada lobi Banggar dan pemerintah soal penurunan DAK ini. Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 20.00 WIB jadi dimulai sekitar pukul 22.30 WIB karena persoalan DAK tadi.

Anggota Banggar Laurens Dahang Dama mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan argumen dan penilaian jelas mengapa DAK 223 kabupaten/kota diturunkan tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana DAK di 2012 dialokasikan Rp 26,1 triliun. Tapi mengapa ada 223 kabupaten/kota yang turun? Padahal dana ini berguna untuk pemerataan pembangunan di daerah. Kita mau pemerintah kasih argumen jelas," kata Laurens saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta malam itu.

Akhirnya saat rapat dimulai usai lobi, Agus Marto meminta Dirjen Perimbangan Keuangan Marwanto. H menjelaskan penurunan DAK ini.

Marwanto mengatakan daerah yang diturunkan DAK-nya adalah daerah yang kekuatan fiskal atau keuangannya meningkat berdasarkan perhitungan data di 2010.

Beberapa anggota Banggar masih belum menerima alasan tersebut hingga rapat berlangsung pukul 12.30 WIB dini hari baru ditemui kesepakatan dengan angka yang sama.

Untuk 2012 ada 223 kabupaten/kota dan 14 provinsi yang turun DAK-nya. Sementara yang naik ada 18 provinsi dan 265 kabupaten kota. Sisanya 1 provinsi dan 3 kabupaten tidak dapat DAK.

Total DAK ini adalah Rp 26,1 triliun, naik dari tahun lalu Rp 25,2 triliun. Dana DAK tersebut merupakan bagian dari dana transfer ke daerah yang jumlahnya sekitar Rp 470 triliun tahun depan.

Namun pemerintah dan Banggar belum membuka daerah-daerah mana saja yang DAK-nya naik dan mana yang turun, serta tidak mendapatkan DAK. Ketika DAK disetujui, akhirnya semua asumsi dan postur RAPBN 2012 diketok Banggar.

Pada hari ini, Jumat (28/10/2011) RAPBN 2012 rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR.

DAK adalah dana yang diperuntukkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan nasional yang tersebar di daerah.

Alokasi DAK digunakan untuk bidang pendidikan, DAK kesehatan, infrastruktur jalan, infrastruktur irigasi, infrastruktur kelautan dan perikanan, serta infrastruktur pertanian.

(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads