"Sampai saat ini kita belum mendapatkan data, di mana, berapa, sampai sekarang kami posisi masih menunggu dari BPN," ucap Suswono di acara Forum Diskusi Pengusaha dan Pemerintah mengenai pangan di kantor Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/11/2011).
Berdasarkan informasi terakhir, lanjut Suswono, BPN kembali menjanjikan soal lahan terlantar ini bisa diselesaikan. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPN berjanji akan memberikan alokasi lahan terlantar 2 juta hektar untuk sektor pertanian. Padahal sudah setahun lebih BPN berjanji akan mengalokasikan 2 juta hektar lahan dari 7,3 juta hektar lahan terlantar.
Tambahan lokasi lahan pertanian sangat penting untuk tetap meningkatkan produksi pertanian. Terlebih lagi saat ini ancaman konversi atau alih fungsi lahan semakin merajalela.
Suswono sebelumnya mengatakan lambatnya alokasi lahan terlantar untuk sektor pertanian karena adanya ancaman tuntutan hukum bagi para pemilik hak guna usaha (HGU) lahan-lahan terlantar tersebut. Ia menilai seharusnya pihak BPN berani menuntut balik, sebab sudah tak terhitung kerugian negara dari tersebarnya lahan terlantar yang tak produktif.
(hen/dnl)










































