Tawaran Kenaikan Gaji 30% Tetap Ditolak Karyawan Freeport

Tawaran Kenaikan Gaji 30% Tetap Ditolak Karyawan Freeport

- detikFinance
Selasa, 01 Nov 2011 18:16 WIB
Tawaran Kenaikan Gaji 30% Tetap Ditolak Karyawan Freeport
Jakarta - Tawaran manajemen PT Freeport Indonesia (Freeport) untuk memberikan kenaikan gaji pokok hingga 30% dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011-2013 tetap ditampik serikat pekerja.

Tawaran kenaikan gaji sudah berubah dari tawaran sebelumnya yang hanya 22% bagi karyawan non staf selama periode dua tahun masing-masing 11%, kenaikan bonus metal sebesar 230% per bulan sesuai kenaikan harga emas dan tembaga, kontribusi tabungan rencana hari tua hingga 4%,

Hasilnya perundingan terkait tuntutan upah kenaikan gaji karyawan yang bekerja di PT Freeport Indonesia masih menemui jalan buntu. Berdasarkan pertemuan terakhir kedua pihak yang dilaksanakan pada 21-29 Oktober 2011 masih diminta untuk ditunda oleh pihak Serikat Pekerja Freeport.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir kali pada gathering sebelumnya dengan Serikat Pekerja, kita sudah banyak interaksi dengan beberapa karyawan Freeport. Berdasarkan dialog terakhir yang dilakukan pada 5 Oktober 2011, semuanya masih mengacu ke mediasi. Mediator resmi, pemerintah melalui Kemenakertrans sudah menerbitkan anjuran mediator yang diterima Freeport dan disampaikan ke serikat pekerja. Namun belum mencapai kesepakatan, dan kita bertemu kembali pada tanggal 21 Oktober, kemudian karena tidak berlanjut, terpaksa ditutup," kata Director Executive Vice president and Chief Administration Officer Freeport Sinta Sirait dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/11/2011).

Sinta melanjutkan, kedua belah pihak sudah melanjutkan pembicaraan tentang upah pokok yang diinginkan sebagai jalan keluar. Manajemen Freeport mengaku selalu mengikuti saran pihak Kemenakertrans untuk menaikkan upah dari sebanyak 25% hingga 30%. Namun sampai pembicaraan terakhir sejauh ini, pihak serikat pekerja masih meminta satu minggu penundaan.

"Sebagai gambaran, kalau kita naikkan jadi 30% kelihatannya sedikit, tapi sebetulnya aspirasi serikat yang kami dengarkan, yaitu untuk harapan mendapatkan pendapatan Rp 11 juta minimal untuk kompetensi terendah dan menjadi basis untuk tingkat kompetensi karyawan selanjutnya," kata Sinta.

"Kami tawarkan pendapatan kotor bulanan dan semua upah lembur, termasuk bonus, dan lainnya di 2012 nanti jumlahnya adalah Rp 19 juta gross. Itu bisa diterima seseorang karyawan dengan kompetensi tertinggi golongan A5," akunya.

Namun, katanya, pihak serikat pekerja tetap menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan upah pokok sebanyak US$ 7,5 per jam. Jika dirata-rakan dan dikonversi ke Rupiah. Seorang pekerja golongan A5 di Freeport bisa mendapatkan Rp 78 juta per bulan.

"Bukan maksud kami membandingkatn tapi harapan serikat tersebut adalah kenaikan 400%. Jadi gap-nya besar. Kami tetap terbuka untuk melanjutkan dialog. Tapi kami yakin dan percaya harus ada solusi," ujar Sinta.

Dirinya berharap permasalahan gaji bisa segera diselesaikan ke depannya agar kegiatan operasional dapat berlanjut seperti semula.

Hingga hari ini, sebanyak 16.500 karyawan tetap Freeport maupun kontrak masih bekerja di wilayah tambang. Sedangkan, sisanya masih melakukan aksi mogok, akibatnya produksi pun terpaksa mengalami penurunan.

Pihak Freeport juga menyampaikan bahwa pipa-pipa yang menghubungkan saluran kebutuhan BBM dan juga konsentrat emas dan tembaga sudah dirusak oleh oknum-oknum. Pihaknya mengaku tidak bisa membedakan apakah itu warga setempat yang melakukannya atau pekerja yang melakukan aksi mogok.

Hal tersebutlah yang mengakibatkan terhentinya kegiatan pengolahan dari sumber daya alam yang diambil dari atas gunung di wilayah tambang terhenti semenjak. Karena pipa penghubung dari kawasan tambang hingga pelabuhan tempat mengolah konsentrat sudah diputus. Belum lagi beberapa jalan yang menghubungkan jalur menuju kawasan tambang juga sudah diblokir oleh beberapa orang.


(nrs/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads