Meskipun demikian, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Iyan Rubiyanto mengatakan kekurangan pegawai saat ini masih bisa ditutupi oleh pegawai lainnya.
"Kalau kita masih kekurangan 189 orang untuk periode 2011, sampai dengan triwulan III tapi masih bisa dihandle dengan prestasi unit A," kata Iyan kepada wartawan disela-sela peninjauan KPU Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memenuhi 24 jam per hari kami menyedikan 50 pegawai, ini kan 24 jam per hari, kita tak berdiri sendiri ada Pelindo, satuan pengawal barang, pengelola TPS, kadang mereka tak 24 jam per hari. Kita terhadang terhambat disitu," katanya.
Iyan juga mengatakan meski kekurangan tenaga, selama tahun 2011 sampai Oktober anggotanya tetap efektif dalam menindak beberapa pelanggaran dari pengguna pelabuhan seperti eksportir maupun importir.
Umumnya terbanyak terjadi pada pelanggaran impor, pihaknya pun tak segan-segan mengekan denda kepada para pelanggar kepabeanan tersebut.
"Ada 329 pelanggaran sampai Oktober, yang paling banyak pelanggaran impor, ada yang kena denda," katanya.
(hen/dnl)











































