Pemerintah Tolak Beri Surat Jaminan Pinjaman Bank Pertamina
Rabu, 14 Jul 2004 10:42 WIB
Jakarta -
Menkeu Boediono menolak keinginan Pertamina yang meminta pemerintah memberikan surat garansi agar bisa melakukan pinjaman komersial ke perbankan menyusul belum cairnya subsidi BBM pada Bulan Mei dan Juni sekitar Rp 12 triliun. Namun pemerintah berjanji pada pekan ini subsidi BBM itu sudah bisa dicairkan."Sudah ada kesepakatan untuk mengatasi cash flow Pertamina pada beberapa bulan ke depan," kata Menkeu Boediono sebelum raker dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/7/2004).Sebelumnya, Pertamina meminta pemerintah untuk menerbitkan surat jaminan untuk memperlancar proses peminjaman uang ke perbankan oleh Pertamina. Pinjaman itu dimaksudkan untuk membantu pembelian minyak mentah dan BBM di pasar internasional. Sementara Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution menjelaskan, persoalan likuiditas Pertamina tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyelesaikan masalah subsidinya. "Kita masih menghitung berapa kewajiban Pertamina dan kewajiban kita. Kemudian kita lihat bagaimana supaya likuiditas dia cukup baik. Kalau kewajiban di set off yang dikurangkan dengan dana talangan, itu tidak akan selesai. Jadi kita harus membantu likuiditas Pertamina," kata Darmin.Namun Darmin belum bisa menyampaikan bantuan pemerintah itu akan seperti apa serta berapa nilainya karena Pertamina sendiri pada tahun 2003 masih memiliki kewajiban ke pemerintah yang belum diselesaikan sekitar Rp 9 triliun. Akan tetapi Darmin menjanjikan dalam waktu yang tidak lama subsidi terhadap pertamina bisa dicairkan.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































