Tahun Ini, Pertamina akan Terima Subsidi BBM 90-95%
Rabu, 14 Jul 2004 11:34 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ariffi Nawawi mengungkapkan, Pertamina dengan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, sudah menyepakati besarnya subsidi yang akan diterima Pertamina untuk tahun anggaran 2004 yakni mencapai 90-95 persen dari subsidi yang seharusnya dibayarkan. Pengucuran subsidi ini untuk membantu cash flow perusahaan minyak plat merah itu.Untuk tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan setelah tahun anggaran berakhir. Namun karena Pertamina mengalami kesulitan keuangan, akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi di tengah-tengah tahun anggaran."Sudah ada kesepakatan antara Menkeu, Dewan Komsiaris dan Dewan Direksi Pertamina bahwa subsidi akan diberikan kepada Pertamina sebesar 90-95 persen," kata Ariffi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (14/7/2004).Sementara itu, mengenai penyelesaian utang Pertamina kepada pemerintah, dijelaskan Ariffi, telah ditetapkan sedemikian rupa sehingga Pertamina tetap bisa menjaga saldo kas rata-rata sekitar Rp 3-4 triliun.Terkait pemberian fee pengolahan dan distribusi LNG serta crude, ditegaskan Ariffi, sudah dibahas oleh tim antar-departemen dan akan dilanjutkan oleh Depkeu. Disebutkan, pada dasarnya pemerintah setuju Pertamina akan diberikan fee sebesar US$ 0,75 per BBL dari usulan semula US$ 0,81 per BBL.Perbedaan fee sebesar US$ 0,06 per BBL tersebut berasal dari perhitungan cost of fund dari escrow account serta inventory cost persediaan minimum BBM 24 hari akan dibebankan kepada subsidi BBM.Penjualan TankerDalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR tersebut, Ariffi kembali menjelaskan soal penjualan tanker raksasa kepada Frontline Ltd. Menurut dia, pertimbangan utama penjualan tanker terkait masalah finansial yakni kondisi cash flow Pertamina yang tidak mendukung.Pertimbangan lain adalah masalah bisnis inti Pertamina yang bukan di perkapalan, sehingga diputuskan alokasi investasi diusahakan pada bisnis inti, khususnya sektor hulu, yang dinilai akan memberi keuntungan jauh lebih tinggi.Selain itu, investasi tanker juga dianggap mengandung risiko operasional lebih besar dibanding pendapatan atau penghematan yang bisa diperoleh. "Di samping itu, dengan munculnya kasus Karaha Bodas Company (KBC), memiliki tanker justru akan berisiko terjadinya penahanan tanker oleh KBC berhubung tanker ini beroperasi di luar negeri," tuturnya.
(ani/)











































