Rencana penggunaan energi ramah lingkungan ini disepakati setelah senat Australia menggelar voting dengan kemenangan 36 lawan 32 suara. Parlemen dan pemerintah Negeri Kangguru ini sudah melewati perdebatan yang alot, selama kurang lebih satu tahun.
Menurut Perdana Menteri Australia Julia Gillard, langkah ini merupakan tonggak utama dalam upaya mengurangi polusi karbon dan mendorong perekonomian serta lapangan kerja di masa mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rancangan undang-undang (UU) sebanyak 18 pasal ini sudah dikirim ke Gubernur Jenderal untuk disepakati. Voting tersebut berjalan dengan penuh gejolak, fokus pada bagaimana negara dengan penyumbang polusi terbesar di dunia itu bisa mengurangi emisi karbonnya demi menahan pemanasan global.
Mantan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd sebelumnya memenangkan pemilu 2007 karena mendapat dukungan atas kampanye perubahan iklim dan Protokol Kyoto yang ia sepakati.
Namun sayangnya, rencana Rudd ini dihambat oleh partai oposisi sehingga batal dijalankan dan merusak kredibilitasnya. Sampai akhirnya, dia dikalahkan oleh Gillard dalam kudeta partai buruh di 2010.
Dalam kampanyenya, Gillard berjanji tidak akan ada pajak polusi karbon. Namun yang terjadi sebaliknya, ia menganggap hal itu perlu dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi.
Ribuan orang telah berdemonstrasi terhadap pungutan baru tersebut yang diyakini akan menaikkan biaya hidup, memotong lapangan kerja dan juga menjadi tidak efektif secara global.
(ang/hen)










































