Freeport Bisa Lumpuh Kalau Tak Ada Kesepakatan Gaji

Freeport Bisa Lumpuh Kalau Tak Ada Kesepakatan Gaji

- detikFinance
Kamis, 10 Nov 2011 17:14 WIB
Freeport Bisa Lumpuh Kalau Tak Ada Kesepakatan Gaji
Jakarta - Konflik antara PT Freeport Indonesia dan karyawan soal kenaikan gaji terus terjadi. Jika konflik tak kunjung ada penyelesaian, produksi Freeport di Papua tercancam berhenti.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerien ESDM Thamrin Sihite ketika ditemui di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, Kamis (10/11/2011).

"Jika terus-terusan terjadi produksinya bisa distop. Produksinya saat ini masih 5 persen," jelas Thamrin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, informasi terakhir yang didapatnya adalah masih belum adanya titik temu antara pekerja dengan manajemen Freeport soal besaran kenaikan gaji.

"Permintaan sebenarnya antara pekerja itu sudah turun dari US$ 7,5 ke US$ 4 tapi dari pihak PTFI (Freeport) sudah naik 35% jadi mudah-mudahan ini ada titik temu mudah-mudahan minggu ini," kata Thamrin.

Thamrin mengatakan, saat ini pengiriman hasil konsentrat Freeport masih berhenti. Namun kegiatan di tambang masi berjalan, dan hasil tambang itu masih numpuk karena tidak bisa dikirim. Kalau ini terjadi terus-menerus maka Freeport harus menghentikan produksi tambang karena tempat penumpukan hasil tambang terbatas.

Sebelumnya, Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia merasa kesal dengan tawaran kenaikan manajemen yang tak signifikan. Padahal serikat pekerja mengklaim telah menurunkan tuntutan kenaikan gaji mereka secara drastis tanpa diminta manajemen.

Pihak serikat pekerja sudah sangat drastis menurunkan tawarannya untuk besaran gaji per jam yaitu dari US$35 per jam, US$ 30 per jam, US$17,5 per jam, US$ 12,5 per jam, US$ 7,5 per jam sampai US$ 4 per jam. Sementara untuk tuntutan besaran kenakan gaji, mereka masih ngotot diangka 252% selama dua tahun.

Perselisihan manajemen Freeport dengan serikat pekerjanya terkait tuntutan tenaga kerja non-staf Freeport yang meminta kenaikan gaji berstandar dolar. Perselihan ini berujung mogok kerja ribuan karyawan non staf Freeport.

Pihak manajemen Freeport mengklaim, telah memberikan pengupahan yang terbaik di industri pertambangan di Indonesia. Sebagai gambaran rata-rata penghasilan (take home pay) karyawan non staf termasuk yang paling terendah di Freeport bisa memboyong Rp 210-230 juta per tahun.

Hal itu mencakup gaji pokok, bonus lebaran yang diberikan dua bulan, bonus metal, tunjangan pendidikan dan lain-lainya. Para pekerja ini umumnya melaksanakan pola waktu kerja 6 hari bekerja dan 2 hari libur.

Mogok kerja dimulai 4 Juli 2011, kemudian aksi mogok berakhir pada 11 Juli 2011 karena terjadi kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja. Kemudian pada 20 Juli 2011 terjadi upaya perundingan awal Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2011-2013.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads