Demikian diakui Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono saat ditemui dalam kunjungannya ke dermaga Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/11/2011).
"Bea Cukai tidak diikutsertakan dalam pembangunan bandara internasional seperti Makasar, dan terakhir Lombok, jadi custom sudah ada tapi infrastrukturnya belum memadai," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izin masuknya pesawat dari rute internasional itu kan Kemenhub yang memberikan. Seharusnya, ketika diberikan izin tersebut, kita diberi tahu, tapi tidak pernah ada pemberitahuan dari Menhub," keluhnya.
Berkaca dari pengalaman tersebut, Agung menyatakan pihaknya lebih pro aktif guna mengantisipasi hal itu, yaitu dengan menguatkan infrastruktur pengawasan bea cukai sendiri.
"Saya datang ke Makassar untuk melihat bea cukai di sana, ngecek. Dulu terminalnya saja yang bagus, tapi customnya jauh dari layak. Sekarang telah kita tambah 2 X-Ray dari Teluk Bayur, sekarang jauh lebih baik," ujarnya.
Untuk ke depan, Agung mengharapkan pihak bea cukai dapat dilibatkan dalam pembuatan rancangan bandara internasional sehingga selain infrastrukturnya bisa diperkuat, Bea Cukai juga dapat mempersiapkan aparatnya yang dapat melakukan pengawasan berstandard internasional.
"Kalau bandara internasional kan kita juga harus menyiapkan aparatnya, makanya saya suka deg-degan kalau ada pembangunan di bandara-bandara, seperti di Palu tadi. Wah, sudah mau jadi bandara internasional, tandanya saya harus mulai siapkan aparatnya," pungkasnya.
(nia/qom)











































