DPR Sepakat Anggaran Pendidikan 2005 Ditambah Rp 3,1 T

DPR Sepakat Anggaran Pendidikan 2005 Ditambah Rp 3,1 T

- detikFinance
Kamis, 15 Jul 2004 10:28 WIB
Jakarta - Panitia kerja (Panja) Anggaran menyepakati tambahan alokasi anggaran untuk pendidikan pada RAPBN 2005 sebesar Rp 3,1 triliun. Tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk Depdiknas sebesar Rp 2,624 triliun dan Depag Rp 1,2 triliun. Demikian laporan Panja Kebijakan Belanja Negara dan Panja Gabungan DPR RI yang bahannya diperoleh detikcom, Kamis (15/7/2004).Penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 3,1 triliun ini diharapkan diprioritaskan untuk menuntaskan program wajib belajar 9 tahun serta penyediaan fasilitas pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan. Selain itu Panja juga menetapkan belanja non pegawai khususnya belanja barang pada tahun 2005 sebesar Rp 17,556 triliun atau naik Rp 277,2 miliar dibandingkan tahun 2004 yang sebesar Rp 17,279 triliun. Kenaikan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kenaikan indeks harga karena inflasi, antisipasi reorganisasi dan pemekaran satuan kerja/perwakilan di luar negeri serta untuk membayar tunggakan daya dan jasa tahun sebelumnya. Panja juga sepakat menambah anggaran dalam jenis pengeluaran rutin lain-lain untuk Komnas Ham sebesar Rp 7,5 miliar, Arsip Nasional Rp 3 miliar, Perpustakaan Nasional Rp 3 miliar, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Rp 5 miliar, Kejagung Rp 10 miliar, Komisi penyiaran Indonesia Rp 15 miliar, BP Migas Rp 135 miliar. Mengenai pendapatan yang bersumber dari bagian laba BUMN untuk sementara Panja menetapkan sebesar Rp 9,424 triliun dimana angka ini akan dibahas lebih lanjut sambil menunggu pelaksanaan RUPS yang akan dilakukan sekitar bulan Juli hingga September 2004 serta hasil pembahasan Komisi VIII DPR RI dengan BP Migas mengenai besaran fee yang seharusnya diberikan pemerintah kepada Pertamina. Khusus mengenai subsidi, Panja Gabungan menyepakati subsidi benih, perumahan dan bantuan PSO (public service obligation) untuk PT KAI, PT Pos, PT Pelni dan PT TVRI sebesar Rp 1,322 triliun. Sedangkan untuk anggaran subsidi bunga kredit program dan subsidi BBM akan dibahas kembali setelah penyampaian RUU tentang RAPBN 2005 dan nota keuangannya. Untuk subsidi bunga kredit program, Panja mengusulkan agar KUT yang macet di tingkat petani agar diputihkan supaya sesuai dengan kesepakatan antara Komisi V dengan Menkop. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads