Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan luasnya wilayah laut Indonesia membuat potensi penyelundupan juga semakin besar. Dari 18 kantor wilayah Bea Cukai seluruh Indonesia, pihaknya telah menetapkan titik-titik rawan dalam jalur perdagangan di wilayah hukum Indonesia.
"Kita sudah petakan, ada 16 titik atau zona rawan baik di wilayah barat maupun timur Indonesia," tegas Agung saat ditemui di Kantor Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe B Pantoloan, Palu, Sulewasi Tengah, Jumat (11/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengaku selalu menggelar patroli di seluruh jalur perdagangan laut. Namun, Agung tidak menyebutkan intensitas waktu dan skala kegiatan patroli.
"Itu bisa dari mana saja. Filipina, Asia, Eropa. Kita mengawasi, melihat potensinya, mungkin bertambah, tapi tidak mungkin berkurang titiknya, supaya semuanya menjadi pantauan kita," ujarnya.
Agung menyatakan pantauan intensif harus terus dilakukan. Ia telah menginstruksikan jajaran petugas bea cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk mengoptimalkan pengawasan lebih ketat.
"Ini berkaitan dengan tugas pokok bea cukai yakni melindungi masyarakat dari masuk dan keluarnya barang-barang yang dilarang," tegasnya.
(nia/hen)










































