"Banyak pendemo yang menuntut kenaikan upah minimum, berdasarkan sindrom Freeport yang menuntut kenaikan sebesar-besarnya," kata Anggota Tim Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Antony Hilman dalam acara konferensi pers di kantor Apindo, Kuningan, Jakarta, Senin (14/11/2011)
Ia mengatakan prinsipnya pelaku usaha tak keberatan untuk menaikkan gaji. Jika kenaikannya sampai 100-200% industri mana pun, lanjut Hilman, tak akan bersedia meskipun ada pembandingnya di industri pertambangan di laur negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hilman saat ini serikat pekerja Freeport itu masih mendesak kenaikan gaji 100-400%. Mereka pun masih fokus pada standar gaji berbasis dolar dan belum mau dialihkan melalui kompensasi dengan tunjangan lainnya.
"Pendemo ini berasal dari sektor formal jadi mereka demo menuntut kenaikan UMP (upah minimum provinsi) untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka tak memikirkan UKM sektor informal," timpal Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi.
(hen/dnl)










































