Pekerja Freeport Janji Hentikan Mogok, Asal...

Pekerja Freeport Janji Hentikan Mogok, Asal...

- detikFinance
Selasa, 15 Nov 2011 17:24 WIB
Pekerja Freeport Janji Hentikan Mogok, Asal...
Jakarta - Serikat pekerja PT Freeport Indonesia (Freeport) telah memperpanjang aksi mogoknya hingga tanggal 15 Desember 2011. Namun perpanjangan waktu itu bisa segera dihentikan jika manajemen bisa memenuhi tuntutan mereka.

"Memang perpanjangan mogok kerja kami sampai tanggal 15 Desember 2011 tetapi jika tercapai kesepakatan lebih cepat lebih baik, maka mogok akan segera juga berakhir saat tercapainya kesepakatan," kata juru bicara serikat pekerja PT Freeport Juli Parorongan kepada detikFinance, Selasa (15/11/2011)

Menurut Juli saat ini batas waktu aksi mogok rekan-rekannya justru sangat tergantung dari itikad baik manajemen. Ia berharap manajemen segera mengambil sikap terhadap tuntutan serikat pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak harus dijalani sampai habis tenggat waktu yang dimaksudkan," katanya.

Juli mengatakan pihak serikat pekerja tetap dengan tuntutannya dengan gaji US$ 7,5 per jam. Sementara untuk tuntutan besaran kenakan gaji, mereka masih ngotot di angka 252% selama dua tahun. Sementara pihak manajemen Freeport masih kukuh dengan sikapnya hanya menaikan gaji sebesar 35% selama dua tahun.

"Sekarang tuntutan tetap US$ 7,5 per jam paling rendah, untuk besaran kenaikan 252% dari gaji sekarang Rp 3, 316 juta untuk karyawan non staf golongan F1 terendah, untuk tertinggi Level 3 sebesar US$ 30 per jam," katanya.

Dikatakannya tuntutan kenaikan gaji hingga 252% sudah sepantasnya. Menurutnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dua tahun lalu, manajemen sangat tidak adil yaitu hanya menaikan gaji pokok 3% per tahun atau 6% dalam dua tahun. Seharusnya jika negosiasi berjalan mulus mulai tanggal 1 Oktober 2011 PKB 2011-2013 sudah berlaku.

Seperti diketahui mulai 4 Juli 2011 aksi mogok para karyawan Freeport telah berlangsung terkait tuntutan kenaikan gaji mereka berdasarkan dolar. Aksi mogok berakhir pada 11 Juli 2011 karena terjadi kesepakatan antara manajemen dengan serikata pekerja.

Kemudian pada 20 Juli 2011 terjadi upaya perundingan awal Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2011-2013. Kemudian aksi mogok kerja berlangsung kembali 15 September 2011. Kemudian hari ini diputuskan diperpanjang sampai 15 Desember 2011.
(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads