Baru 5 Perusahaan Tambang 'Setuju' Renegosiasi

Baru 5 Perusahaan Tambang 'Setuju' Renegosiasi

- detikFinance
Rabu, 16 Nov 2011 16:37 WIB
Baru 5 Perusahaan Tambang Setuju Renegosiasi
Jakarta - Kementerian ESDM menyampaikan sampai saat ini baru lima dari 42 perusahaan tambang yang menunjukkan sinyal menyetujui renegosiasi kontrak. Ini belum termasuk Freeport dan Newmont.

Demikian disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Dede Ida Suhendra yang ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (16/11/2011).

"Info terakhir kan kurang lebih ada 13 PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Kalau KK (Kontraktor Karya) kurang lebih ada 5. Kita usahakan secepatnya," ungkap Dede.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut lagi, dari lima perusahaan tambang tersebut, masih ada beberapa poin lagi yang harus dibahas, tapi Dede belum mau memberitahu nama-nama perusahaan tersebut.

"Kalau KK kurang lebih kan ada 42, dan lima itu sudah siap. Kelihatannya sudah setuju, dan ada beberapa poin yang harus dibahas," jelasnya.

Seperti diketahui jumlah perusahaan yang ingin direnegosiasi berjumlah 76 PKP2B dan 42. Tapi dari lima perusahaan yang setuju renegosiasi tersebut, PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia tidak masuk di dalamnya.

"Ini kan terus berkembang dan kita terus bicara, jadi kita lihat saja," ujarnya.

Itu termasuk Newmont dan Freeport? "Belum," singkat Dede.

(nrs/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads