Kemenkeu Belum Tentu Dapatkan Saham Newmont

Kemenkeu Belum Tentu Dapatkan Saham Newmont

- detikFinance
Sabtu, 19 Nov 2011 17:22 WIB
Kemenkeu Belum Tentu Dapatkan Saham Newmont
Nusa Dua - Pemerintah belum memutuskan pihak mana yang berhak membeli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Pekan depan rapat baru akan digelar rapat siapa yang berhak membeli saham Newmont apakah Kementerian Keuangan atau Pemda NTB.

Memang saat ini Kemenkeu melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memutuskan membeli 7% saham divestasi Newmont tersebut. Namun upaya ini dijegal DPR yang tak setuju karena Kemenkeu tidak meminta izin DPR terlebih dahulu, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Kemenkeu memang perlu izin ke DPR dulu.

"Arahan dari Pak Wapres, untuk masalah hukum biar Menkumham yang tanganinya. Minggu depan kita mulai rapat putuskan siapa yang diizinkan untuk beli, pusat atau pemda. Desember sudah ada putusannyalah," kata Menteri ESDM Jero Wacik saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Sabtu (19/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, pemda NTB juga ngotot untuk kembali membeli saham divestasi Newmont tersebut. Pemda meminta Kemenkeu mematuhi keputusan audit dari BPK dan menyerahkan pembelian saham Newmont.

Pemda NTB melalui konsorsium PT Daerah Maju Bersama (DMB) terus kejar 7% divestasi saham Newmont. Karena tidak punya dana, pemda masih mencari opsi-opsi pembelian, termasuk mencari mintra pengganti grup Bakrie.

(dnl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads