Memang saat ini Kemenkeu melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memutuskan membeli 7% saham divestasi Newmont tersebut. Namun upaya ini dijegal DPR yang tak setuju karena Kemenkeu tidak meminta izin DPR terlebih dahulu, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Kemenkeu memang perlu izin ke DPR dulu.
"Arahan dari Pak Wapres, untuk masalah hukum biar Menkumham yang tanganinya. Minggu depan kita mulai rapat putuskan siapa yang diizinkan untuk beli, pusat atau pemda. Desember sudah ada putusannyalah," kata Menteri ESDM Jero Wacik saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Sabtu (19/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemda NTB melalui konsorsium PT Daerah Maju Bersama (DMB) terus kejar 7% divestasi saham Newmont. Karena tidak punya dana, pemda masih mencari opsi-opsi pembelian, termasuk mencari mintra pengganti grup Bakrie.
(dnl/dnl)










































