"Masyarakat kadang-kadang tidak paham kalau didatangi namanya gadungan kan mirip petugas sensus pajak suruh nyetor Rp 5-10 juta kasih saja padahal itu orang-orang palsu," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (22/11/2011).
Dengan adanya pihak yang memanfaatkan kesempatan tersebut, Fuad meminta masyarakat untuk memerhatikan atribut para petugas Sensus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika menemui petugas sensus yang meminta uang, Fuad menagaskan agar masyarakat dapat melaporkan kepada kepolisian. Pasalnya, dia mengaku tidak berhak untuk menindaklanjuti tindak kriminalitas.
"Polisi yang harus menangani, kita kan tidak punya pistol, kita sudah ingatkan kalau ada itu lapor ke Pak Polisi karena polisi yang harusnya menangai kita kan dari Ditjen Pajak tidak tahu di mana maling-maling itu, mereka selalu kreatif dalam melakukan kejahatannya. Itu selalu sesuatu yang nggak bisa kita hindari petugas palsu itu kan bukan kita itu juga sudah kita ingatkan kepada masyarakat maling ini di mana-mana banyak akalnya" tandasnya.
(nia/dnl)











































