Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono dalam laporannya kepada Komisi XI DPR, Rabu (23/11/2011).
Dalam laporan tersebut dikatakan pendapatan cukai pada 2011 mencapai Rp 68,075 triliun. Dari jumlah itu Rp 65 triliun dari cukai hasil tembakau dan sisanya sekitar Rp 3,075 triliun berasal dari cukai minuman beralkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Bea Cukai mengincar setoran Rp 46,936 triliun dari pajak internasional. Ini terdiri bea masuk Rp 21,5 triliun dan bea keluar sebesar Rp 25,439 trliun.
Bea Cukai merasa yakin target setoran penerimaan Rp 115 triliun di 2011 bisa tercapai.
Tahun depan, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif cukai rokok menjadi 15% untuk melindungi masyarakat khususnya dari sisi kesehatan.
Anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel mengatakan, Bea Cukai perlu serius meningkatkan kinerjanya agar bisa bersaing dengan negara-negara lain.
"Berdasarkan survei World Bank 2010 lalu peringkat customs Indonesia berada di peringkat 72 dari 183 negara, sedangkan Vietnam peringkat 55. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan secara serius oleh Dirjen Bea dan Cukai dan pemerintah," tambahnya.
Kemal juga menekankan perlunya penanganan 16 titik rawan terjadinya tindak pidana penyelundupan dan penjualan barang-barang ilegal di seluruh kepulauan Indonesia yang telah diidentifikasi Bea Cukai.
"Dengan hanya memiliki 2 pangkalan sarana operasi dan 150 kapal patroli yang mencakup seluruh kepulauan di Indonesia, pengawasan tentu tidak mudah. Ke depan pangkalan, armada, dan SDM untuk mengawasi penyelundupan perlu ditingkatkan," tukas Kemal.
(dnl/hen)











































