Direktur Utama Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, pesawat Boeing dikembalikan Merpati kepada Pemda Merauke pada Kamis (17/11/2011) lalu.
"Pesawat dengan registrasi PK-MBP tersebut pada hari Kamis minggu lalu memang dihibahkan oleh Merpati kembali ke Pemda Merauke. Surat perjanjian hibah ditandatangani oleh Dirut Merpati dan Bupati," jelas Jhony kepada detikFinance, Kamis (24/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah pesawat yang dikembalikan oleh Merpati ini berjumlah 1 pesawat Boeing 737 yang KSO-nya sudah dilakukan sejak 2007. Namun saat ini Merpati masih mengoperasikan 2 pesawat milik Pemda Merauke yang KSO-nya habis di 2014.
Merpati sudah mengadakan perundingan dengan Pemda Merauke untuk didapatkan kesepakatan baru yang saling menguntungkan. Namun permintaan bagi hasil dari Pemda Merauke justru tidak sesuai dengan harapan Merpati.
Dijelaskan Jhony, permintaan Pemda adalah Revenue Sharing (bagi hasil) 9,5%, yang ekuivalen dengan harga sewa US$ 180 ribu. "Merpati jelas menolak, dan meminta revenue sharing 3%, atau ekuivalen dengan sewa US$ 70 ribu per bulan," imbuh Jhony.
Jhony menolak jika dikatakan Merpati tidak transparan dalam menjalankan KSO bersama dengan Pemda Merauke ini.
"TOC atau Total Operating Cost kita jelas, tidak ada yang tidak transparan. Kami sudah mengajukan berbagai macam opsi dan melayangkan beberapa surat menanyakan kepastiannya. Karena sampai kemarin tidak ada kepastian maka pesawat kami kembalikan," jelasnya.
Merpati menurut Jhony tidak rugi bila Pemda tidak mau melaksanakan KSO yang baru.
"Pesawat dikembalikan dalam kondisi Fresh from Check. Tetapi bedanya sekarang tanggung jawab terhadap pesawat di tangan empunyanya, yakni Pemda Merauke," tegas Jhony.
"Pesawat tersebut kami kembalikan. Bukan diambil. Merpati tidak mau rugi dan terpenjara dengan KSO yang seperti itu," kata Jhony.
Saat ini rute penerbangan Merpati ke Merauke dikatakan Jhony berjalan dengan normal meskipun pesawat milik Pemda Merauke dikembalikan.
(dnl/hen)











































