Hal ini disampaikan Muhaimin saat ditemui di acara Job Fair 2011 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (25/11/2011).
"Setiap tahun dalam menentukan upah minimum baik kabupaten/provinsi itu diharapkan semua pihak terlibat, taat azas dan taat aturan, tidak boleh satu memaksakan diri," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal upah minimum, Muhaimin mengatakan akhir bulan ini akan ditentukan upah minimum provinsi yang baru. "Ini tergantung laporan masing-masing gubernur," tukas Muhaimin.
Aksi demo buruh di Batam terjadi pada 24 November 2011 kemarin. Pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan UMK Batam sebesar Rp 1.260.000 sedangkan Serikat Pekerja menginginkan UMK sebesar Rp 1.720.000 di 2012. Sayangnya aspirasi buruh sejak kemarin tidak mendapat tanggapan dari Pemkot Batam.
(dnl/hen)










































