"Maka akan dikeluarkan Keppres (keputusan presiden) untuk pencairan cepat dana anggaran darurat," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha.
Pernyataannya tersebut merupakan salah satu hasil rapat antisipasi dampak perubahan iklim yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (25/11/2011). Fokus rapat adalah upaya penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor yang sering terjadi pada musim hujan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karenanya diperlukan payung hukum bila pencairan anggaran darurat tidak bisa lagi ditangani kementerian keuangan. Kalau tidak ada, pejabat teknisnya tentu kuatir kelak diajukan ke KPK dan sebagainya," jelas Julian.
Di samping Keppres penggunaan dana anggaran darurat, juga akan dikeluarkan Inpres (intruksi presiden) mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor. Inpres ini yang kemudian akan disosialiasikan ke jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Berdasar prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), akan terjadi perubahan cuaca ektrim sepanjang akhir 2011 hingga awal 2012. Untuk keperluan pendanaan antisipasi dampak bencana alam yang mungkin timbul, akan disiapkan anggaran darurat.
"Tidak berlebihan bila kita lakukan antisipasi. Anggarannya kita akan siapkan anggaran darurat untuk mengatasi bencana alam," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka rapat aksi antisipasi dampak perubahan cuaca. Rapat berlangsung di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (25/11/2011).
(lh/hen)











































