SBY akan Keluarkan Keppres Anggaran Darurat

SBY akan Keluarkan Keppres Anggaran Darurat

- detikFinance
Jumat, 25 Nov 2011 17:22 WIB
SBY akan Keluarkan Keppres Anggaran Darurat
Jakarta - Penyediaan pos anggaran darurat tidak otomatis membuat operasi tanggap darurat bencana alam berjalan lebih lancar. Perlu payung hukum khusus untuk pencairan cepat dananya, sehingga kelak tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari.

"Maka akan dikeluarkan Keppres (keputusan presiden) untuk pencairan cepat dana anggaran darurat," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha.

Pernyataannya tersebut merupakan salah satu hasil rapat antisipasi dampak perubahan iklim yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (25/11/2011). Fokus rapat adalah upaya penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor yang sering terjadi pada musim hujan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, di dalam praktek penggelaran operasi tanggap darurat kerap ada kebutuhan dana dalam waktu segera. Namun pencairan secara cepat sulit dilakukan sebab bagaimanapun harus berjalan sesuai aturan UU yang berlaku dan dampaknya adalah hambatan bagi percepatan tanggap darurat.

"Karenanya diperlukan payung hukum bila pencairan anggaran darurat tidak bisa lagi ditangani kementerian keuangan. Kalau tidak ada, pejabat teknisnya tentu kuatir kelak diajukan ke KPK dan sebagainya," jelas Julian.

Di samping Keppres penggunaan dana anggaran darurat, juga akan dikeluarkan Inpres (intruksi presiden) mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor. Inpres ini yang kemudian akan disosialiasikan ke jajaran pemerintah pusat dan daerah.

Berdasar prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), akan terjadi perubahan cuaca ektrim sepanjang akhir 2011 hingga awal 2012. Untuk keperluan pendanaan antisipasi dampak bencana alam yang mungkin timbul, akan disiapkan anggaran darurat.

"Tidak berlebihan bila kita lakukan antisipasi. Anggarannya kita akan siapkan anggaran darurat untuk mengatasi bencana alam," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka rapat aksi antisipasi dampak perubahan cuaca. Rapat berlangsung di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

(lh/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads