Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Djoko Murjanto mengatakan, Indonesia tidak bisa menghindari sarana jembatan karena merupakan negara kepulauan.
"Jembatan-jembatan ini tidak mungkin kita hindari. Karena kita tinggal di negara pemukiman. Karena kita punya pulau-pulau dan sungai-sungai. Oleh karena itu kita melihat kekhawatiran-kekhawatiran jangan terlalu dibesar-besarkan. Kejadian di Kukar jangan membuat menjadi traumatik," ujar Djoko di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (28/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jembatan Kukar dibangun pada 1995-2001. Jembatan yang menghubungkan 2 wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Tenggarong ini mempunyai panjang 710 meter.
Djoko mengatakan, secara teknis jembatan tersebut merupakan jembatan gantung dengan bentang besar. Jembatan ini lebarnya 270 meter ditambah sisi luarnya 100 meter. Jadi bentangannya ini 470 meter dengan menggunakan struktur kabel gantung, lalu ada pendekat di kiri dan kanan.
"Gantung-gantungan ini setiap 10 meter sudah melalui proses penghitungan yang tepat pada waktu perencanaan, pada waktu pelaksanaan, dan juga pemeliharaan," kata Djoko.
Jembatan ini dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Secara rutin pemeliharaan dilakukan oleh Pemkab tersebut dan sudah sesuai prosedur.
Seperti diketahui, Jembatan Kukar ambruk pada Sabtu (26/11/2011). Akibat dari insiden jembatan yang masih berusia 10 tahun itu, sedikitnya 10 orang meninggal dunia, 40 orang luka-luka serta 33 orang dilaporkan hilang.
(dnl/ang)











































