Kejadian ambruknya jembatan tersebut, kata Dahlan, terjadi saat pemeliharaan jembatan sudah diserahkan kepada perusahaan swasta.
"Hutama Karya itu sepanjang yang saya tahu dia membangun jembatan itu berdasarkan desain yang diberikan pemiliknya, kemudian dibangun Hutama Karya. Kemudian setelah selesai kemudian sesuai kontrak diserahkan ke pemiliknya dan pemiliknya melakukan pemeliharaan yang saya dengar pemeliharaannya itu diserahkan kepada perusahaan swasta ya begitulah," tutur Dahlan saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Dahlan tidak akan menginvestigasi Hutama Karya terkait masalah ini. Namun apabila hasil investigasi kepolisian menyatakan Hutama Karya bersalah, maka BUMN konstruksi tersebut harus tanggung jawab.
"Kalau itu salah membangunnya yang pasti Hutama Karya harus bertanggung jawab, tapi kan salah membangun hanya salah satu dari kemungkinan, bisa salah desain, salah membangun, bisa salah memelihara, bisa gangguan alam bisa ada gangguan dari manusia," jelasnya.
Mantan Direktur Utama PLN ini mengatakan dirinya mengapresiasi rencana Kementerian PU untuk mengaudit 90 jembatan di Indonesia pasca ambruknya jembatan Kukar tersebut.
"Sudah seharusnya begitu apalagi di jalur Mahakam, itu ada satu lagi jembatan seperti itu, kalau itu juga ambruk wah habislah Kaltim. Saya kira wajar saja Menteri PU melakukan hal tersebut. Harusnya begitu memang," tukas Dahlan.
Seperti diketahui, Jembatan Kukar ambruk pada Sabtu (26/11/2011). Akibat dari insiden jembatan yang masih berusia 10 tahun itu, sedikitnya 10 orang meninggal dunia, 40 orang luka-luka serta 33 orang dilaporkan hilang.
(dnl/ang)










































