Acara ini dibuat karena Ditjen Pajak mengaku mendukung dan berkomitmen memberantas korupsi. Acara dilakukan di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (6/12/2012).
Terakhir, kasus korupsi yang menimpa aparat pajak adalah kasus Gayus Tambunan dan Bahasjim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) ini mengatakan acara anti korupsi dibuat lebih dahulu karena Ditjen Pajak ingin terdepan memerangi korupsi.
"Pada tahun 2011 Ditjen Pajak juga telah mengembangkan sistem whistle blowing dan memperluas jabatan wajib lapor Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)," ujar Fuad.
Fuad mengajak semua pegawainya untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya laten korupsi yang masih membayangi langkah-langkah reformasi birokrasi di Ditjen Pajak.
(dnl/ang)











































