Ditjen Pajak Peringati Hari Anti Korupsi

Ditjen Pajak Peringati Hari Anti Korupsi

- detikFinance
Selasa, 06 Des 2011 09:40 WIB
Ditjen Pajak Peringati Hari Anti Korupsi
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) memperingati Hari Korupsi Sedunia yang akan jatuh 9 Desember 2011 di kantor pusatnya. Acara ini dihadiri oleh pegawai Ditjen Pajak dan pejabat Ditjen Pajak.

Acara ini dibuat karena Ditjen Pajak mengaku mendukung dan berkomitmen memberantas korupsi. Acara dilakukan di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (6/12/2012).

Terakhir, kasus korupsi yang menimpa aparat pajak adalah kasus Gayus Tambunan dan Bahasjim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan Ditjen Pajak telah melakukan berbagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi melalui serangkaian perbaikan ketentuan, peraturan, dan sistem, baik di area core tax, maupun area pendukung seperti teknologi informasi, organisasi dan sumber daya manusia.

Mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) ini mengatakan acara anti korupsi dibuat lebih dahulu karena Ditjen Pajak ingin terdepan memerangi korupsi.

"Pada tahun 2011 Ditjen Pajak juga telah mengembangkan sistem whistle blowing dan memperluas jabatan wajib lapor Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)," ujar Fuad.

Fuad mengajak semua pegawainya untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya laten korupsi yang masih membayangi langkah-langkah reformasi birokrasi di Ditjen Pajak.

(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads