Demikian disampaikan Agus saat ditemui usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
"Saya ingin sampaikan kalaupun remunerasinya (tunjangan gaji) belum disesuaikan, tidak bisa diterima kalau pejabat atau PNS melakukan tindakan tindakan tidak terpuji yaitu melakukan korupsi dan itu harus ditindak," tegas Agus Marto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu pegawai Kemenkeu juga sudah saya minta untuk melaporkan kekayaan dan itu kita monitor dari waktu ke waktu," ujar Agus Marto.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini tidak setuju jika gaji kecil dijadikan alasan untuk korupsi karena saat ini sudah ada beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang melakukan reformasi birokrasi ditambah dengan penambahan tunjangan remunerasi namun tetap saja ada penyelewengan.
"Sudah ada reformasi birokrasi, kita juga lakukan penyesuaian (gaji)," tukas Agus Marto.
Sebelumnya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan gaji PNS saat ini tidak cukup untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari bahkan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama 10 hari saja. Bahkan KPK menyatakan sekitar 60% PNS korupsi karena kecilnya gaji.
(dnl/ang)











































