Demikian disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana di Gedung Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (8/12/2011).
"Sekarang sudah disinkronisasi dan perumusan akhir agar bisa dibahas," ungkap Armida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah sendiri mengincar penyelesaian beberapa proyek melalui UU Pengadaan Lahan ini. "Misalnya Trans Jawa, kereta bandara, dan tol yang mangkrak. Hal ini kan dikarenakan masalah lahan semuanya. Pokoknya infrastrultur yang kmrn agak terhambat karena lahan bisa lebih cepat," tuturnya.
Ia mengharapkan di 2012 nantinya UU tersebut sudah bisa berlaku.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengharapkan dan meminta pembahasan RUU Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Publik segera terselesaikan.
"Kalau tidak ada itu, maka pembangunan infrastruktur tidak bisa kita kebut," ujarnya.
Selain itu, lambatnya pengesahan RUU ini dikhawatirkan dapat menganggu proyek investasi yang masuk dalam rencana induk percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia.
"Saya belum diundang DPR untuk membahas RUU itu. Kalau sudah diundang nanti kita bahas," ujar Hatta.
Pemerintah mengharapkan RUU ini paling lambat selesai pada akhir tahun, walaupun pada rapat konsultasi pemerintah dengan DPR RI telah disepakati bahwa pembahasan RUU ini akan selesai pada Oktober 2011.
(dru/dnl)










































