"Di BC ini, kalau kita masuk Bea Cukai yang terngiang adalah ngono ya ngono ojo ngono. Terjemahannya adalah kalo terjemahan yang positif, boleh makan gorengan tapi jangan banyak-banyak, nanti kolesterol. Boleh makan sate kambing tapi jangan banyak-banyak, nanti darah tinggi. Tapi kalau terjemahannya negatif, boleh korupsi tapi jangan banyak-banyak," ungkap Agung.
Namun, menurut Agung, yang namanya tindak korupsi, baik banyak ataupun sedikit tetap disebut korupsi dan harus dikenakan hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu di Hari Anti Korupsi se-Dunia, Agung mengaku pihaknya selalu berusaha keras untuk mendukungnya.
"Saya ingin menyampaikan, jadi yang paling penting ini adalah mempringati hari Anti Korupsi sedunia. Kami di DJBC berusaha keras terlibat didalamnya untuk mendukung anti korupsi ini. Jadi saatnya kita berubah," ujarnya
Selain itu, Agung juga mengungkapkan adanya kebiasaan DJBC yang telah terkenal di lingkungan DJBC yaitu "Kalo bisa dipersulit, mengapa dipermudah".
"Jadi artinya pengusaha datang ke bea cukai, yang bisa satu jam jadi dua hari, yang biasanya dipermudah jadi dipersulit, itu jargon lama bea cukai," jelasnya.
Agung menambahkan adanya persepsi dalam masyarakat yaitu pelayanan tergantung kedatangan dan kesepakatan si pengusaha.
"Kalau kita sepakat, dalam waktu dua menit sudah diteken, bahkan pengusaha belum datang sudah diteken. Kalau tidak sepakat, sampai dua tiga mungkin juga tidak diapa-apain," ujarnya.
Jargo negatif lainnya adalah "membenarkan yang biasa". Jadi, menurutnya, membenarkan yang biasa", bukan hanya bea cukai, pengguna jasa juga melakukan seperti itu di tempat lain.
"Misalnya bea cukai memeriksa buah-buahan di meja pemeriksa tapi harus ada buah-buahan itu dalam bentuk upeti. hanya kadang-kadang bukan hanya barang contoh, contohnya sekarung, apalagi kalau kepala kantor BC bukan hanya sekarung bahkan satu kontener," jelasnya.
Agung menegaskan tidak ada lagi jargon-jargon tersebut dalam lingkungan DJBC.
"Sekarang, ngono yo ngono ya ojo ngono, kita pangkas. Jadi ojo ngono. Ditambah yo ngono wae. Jangan korupsi, remunerasi saja. Contoh buruk sudah banyak, Saya sampaikan kepada teman-teman jangan menjadi contoh buruk berikutnya. Kalau soal KKN, tidak akan ada bantuan sedikitpun dari institusi," tegasnya.
(nia/qom)











































