Wow! Ditjen Pajak Dapat Nilai Integritas Tinggi dari KPK

Wow! Ditjen Pajak Dapat Nilai Integritas Tinggi dari KPK

- detikFinance
Kamis, 08 Des 2011 18:02 WIB
Wow! Ditjen Pajak Dapat Nilai Integritas Tinggi dari KPK
Jakarta - Di tengah gencarnya sorotan terhadap para pegawai pajak pasca kasus markus pajak Gayus Tambunan, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan nilai tinggi terhadap integritas pelayanan pajak.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi mengatakan, hasil survei integritas sektor publik tahun 2011 yang dilakukan oleh KPK menunjukkan Ditjen Pajak memperoleh nilai tinggi dalam pelayanan penyelesaian permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Menurut Dedi, dari 15 unit layanan vertikal dari tujuh instansi pemerintah dan BUMN yang disurvei oleh KPK, unit layanan di bawah Kementerian Keuangan menduduki posisi empat teratas, yaitu:
  • Pelayanan SP2D di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
  • Pelayanan Penyelesaian Permohonan PKP di Kantor Pelayanan Pajak
  • Pelayanan Lelang di Kantor Pelayanan Negara dan lelang (KPKNL)
  • Pelayanan Pengurusan Impor Barang (Bea Masuk) di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
"Ada dua variabel utama yang disurvei yaitu pengalaman integritas dan potensi integritas. Variabel pengalaman integritas menilai pengalaman korupsi dan cara pandang terhadap korupsi yang dialami oleh pengguna layanan," kata Dedi dalam siaran pers, Kamis (8/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penilaian ini ada beberapa indikator yang dinilai, yang bisa mendukung terjadinya potensi korupsi seprti pengaruh lingkungan kerja, sistem administrasi dan pemanfaatan teknologi informasi, perilaku individu baik petugas maupun pengguna layanan dan kampanye pencegahan korupsi yang dilakukan.

Dari semua variabel yang disurvei, Dedi mengatakan Ditjen Pajak memperoleh nilai total integritas sebesar 7,65, jauh lebih tinggi dari standar minimal integritas yang ditetapkan KPK sebesar 6,0 dan juga jauh lebih tinggi dari nilai rata-rata total integritas dari 15 unit layanan yang di survei yaitu 6,4 (skala nol sampai 10).

"Artinya, menurut hasil survei KPK, unit layanan di Ditjen Pajak sudah memiliki integritas yang tinggi. Hasil survei ini juga sebagai bahan evaluasi dan masukkan bagi Ditjen Pajak untuk tetap meningkatkan komitmen dalam upaya mengimplementasikan nilai-nilai Kementerian Keuangan kepada seluruh pegawai khususnya integritas," tukas Dedi.
(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads