Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi mengatakan, hasil survei integritas sektor publik tahun 2011 yang dilakukan oleh KPK menunjukkan Ditjen Pajak memperoleh nilai tinggi dalam pelayanan penyelesaian permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Menurut Dedi, dari 15 unit layanan vertikal dari tujuh instansi pemerintah dan BUMN yang disurvei oleh KPK, unit layanan di bawah Kementerian Keuangan menduduki posisi empat teratas, yaitu:
- Pelayanan SP2D di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
- Pelayanan Penyelesaian Permohonan PKP di Kantor Pelayanan Pajak
- Pelayanan Lelang di Kantor Pelayanan Negara dan lelang (KPKNL)
- Pelayanan Pengurusan Impor Barang (Bea Masuk) di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari semua variabel yang disurvei, Dedi mengatakan Ditjen Pajak memperoleh nilai total integritas sebesar 7,65, jauh lebih tinggi dari standar minimal integritas yang ditetapkan KPK sebesar 6,0 dan juga jauh lebih tinggi dari nilai rata-rata total integritas dari 15 unit layanan yang di survei yaitu 6,4 (skala nol sampai 10).
"Artinya, menurut hasil survei KPK, unit layanan di Ditjen Pajak sudah memiliki integritas yang tinggi. Hasil survei ini juga sebagai bahan evaluasi dan masukkan bagi Ditjen Pajak untuk tetap meningkatkan komitmen dalam upaya mengimplementasikan nilai-nilai Kementerian Keuangan kepada seluruh pegawai khususnya integritas," tukas Dedi.
(dnl/hen)











































