"Saya pernah punya pengalaman untuk penghapusan aset dalam bentuk alat berat yang rusak, itu susahnya minta ampun," jelas Dahlan dalam Rapat Koordinasi Kementerian BUMN dan BUMN di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (12/12/2011).
Dahlan menceritakan, ketika dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PLN, Ia melakukan cara ekstrim. Ketika itu, sambung Dahlan PLN memiliki aset berupa
mobil-mobil yang sudah rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena, terdapat ongkos biaya parkir dan memang space atau lahan yang digunakan jadi terbuang.
"Dan besok paginya kita lapor ke polisi. Itu lebih mudah dan ongkos lebih murah," candanya.
Ia meminta agar cara ini tidak diikuti oleh dirut BUMN lainnya. Oleh karena itu, Dahlan tengah melakukan pembahasan dengan deputi-deputi Kementerian BUMN mengenai penghapusan aset perusahaan BUMN tersebut.
"Jika ada yang bisa dimanfaatkan ya lebih baik. Tapi jika tidak dibuang saja," tukasnya.
(dru/qom)











































