Usai Didemo Petani, Pemerintah Janji Kurangi Impor Gula

Usai Didemo Petani, Pemerintah Janji Kurangi Impor Gula

- detikFinance
Rabu, 14 Des 2011 13:24 WIB
Usai Didemo Petani, Pemerintah Janji Kurangi Impor Gula
Jakarta - Aksi demo yang dilakukan oleh ribuan petani di kantor kementerian perdagangan untuk sementara waktu cukup didengar pemerintah. Kementerian perdagangan berjanji akan mengurangi volume impor gula kristal putih (GKP) tahun depan.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menegaskan, pihaknya akan kembali mengkaji berapa kebutuhan gula dalam negeri dan berapa kebutuhan gula impor.

"500.000 ton tersebut masih rencana awal, jika ternyata kebutuhannya tidak sampai segitu maka pemerintah akan mengurangi impor gula," kata Bayu kepada wartawan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (14/12/2011)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Bayu tersebut keluar setelah menerima perwakilan petani tebu yang berdemo di kantornya. Nampaknya hasil tersebut diterima oleh para pendemo.
Para pendemo yang sejak tadi pagi menyerbu kantor Kementarian Perdagangan membubarkan diri.

Hari ini kurang lebih 5000 petani tebu menolak rencana impor gula sebanyak 500.000 ton tahun depan. Mereka juga menolak rembesan gula rafinasi (gula industri) yang masuk ke pasar umum.

Masalah ini berawal ketika kementerian perdagangan memastikan produksi gula kristal putih (GKP) tahun ini tak sesuai dengan target kebutuhan 2,7-2,8 juta ton.

Bayu pernah mengatakan tahun ini produksi gula hanya 2,3-2,4 juta ton. Sehingga menurut Bayu, di awal 2012 Indonesia kekurangan gula antara 300.000-500.000 ton.

Pemerintah masih menghitung secara persis berapa kurangnya suplai gula tahun depan. Hal ini terkait dengan upaya menutupi kekurangan tersebut termasuk melalui impor.

"Ini tidak sederhana tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa ambil keputusan untuk impor, tetapi bagaimana cara untuk impor itu saya belum bisa menjelaskan," kata Bayu beberapa waktu lalu.

Akhir tahun lalu (2010) Kemendag telah mengeluarkan izin impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 450.000 ton. Izin impor ini diberikan kepada importir terdaftar (IT) sebanyak 6 BUMN untuk tambahan memenuhi kebutuhan gula 2011.

Izin impor itu diberikan kepada PTPN X sebanyak 90.000 ton, PTPN IX sebanyak 70.000 ton, PTPN XI sebanyak 90.000 ton, RNI sebanyak 50.000 ton, PPI sebanyak 90.000 ton, dan Bulog 60.000 ton.

Izin impor ini dikeluarkan pada 8 September 2010 untuk periode impor 1 Januari 2011 hingga 15 April 2011. Impor GKP untuk menutupi kekurangan pasokan gula di dalam negeri sebelum musim giling periode Januari-April 2011.
(hen/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads