Kaji Penyakit Minamata, DESDM-Depkes Turunkan Tim Gabungan
Rabu, 21 Jul 2004 12:53 WIB
Jakarta -
Dalam waktu dekat pihak Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DEDSM) akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari DESDM dan Depkes untuk mengkaji dan meneliti kasus penyakit Minamata yang terjadi di wilayah penambangan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Sulawesi Utara. Pengkajian itu mencakup operasi pertambangan yang dilakukan MNR betul-betul menyebabkan timbulnya penyakit tersebut pada masyarat sekitar. Pasalnya sebelumnya telah dilakukan analisa amdal yang menyatakan penambangan NMR sudah sesuai amdal."Sekarang yang terpenting kita lihat dulu apa betul korban sebagai dampak keberadaan NMR. Kita minta klarifikasi, saya sudah instruksikan Dirjen saya apakah itu hasil tailing," kata MESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Rabu (21/7/2004). Ia terkesan meragukan penyakit itu disebabkan oleh tailing NMR ke teluk Buyat, Sulut. Pasalnya sebelum proses pembuangan dilakukan studi tentang tailing telah dilakukan. Menurut Purnomo, dari hasil studi diputuskan tailing cukup aman. "Karena itu kita ingin teliti apa ini karena tailing atau yang lain-lain. Jadi kita mau terjunkan tim dari Dirjen kita yang kerjasama dengan Depkes karena menyangkut masalah kesehatan," ujar Purnomo.Saat ditanya kenapa pemerintah bereaksi setelah adanya laporan ke Mabes Polri atas kasus tersebut, Purnomo mengatakan pada dasarnya pemerintah akan melakukan kajian berdasarkan laporan yang masuk. Sayangnya selama ini tidak ada laporan. Sementara pegangan pemerintah atas suatu proyek adalah amdal. Sebelum proyek NMR dilakukan di wilayah tersebut, pemerintah sudah lakukan amdal. Jadi suatu proyek tak mungkin dilakukan tanpa amdal. "Jadi memang ada amdal untuk menganalisa untung rugi proyek itu dilakukan. Amdal juga menyebutkan jika ada dampak negatif, harus dieliminasi. Waktu dilakukan hasilnya baik sehingga NMR jalan," ujarnya,Dia juga mengaku belum tahu apakah izin operasi NMR akan dicabut jika terbukti tailing NMR di teluk Buyat sebabkan kasus minamata. "Ini belum terbukti, apakah betul karena tailing yang dibuang ke laut yang sangat dalam. Secara teknis itu aman. Jadi kita tunggu saja hasil kajian. Kita akan lakukan secepatnya," ungkapnya.Sementara itu Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Simon Sembiring juga mengatakan pembuangan tailing NMR cukup aman. Namun dia mengakui pada 2002 memang ada laporan tentang penyakit kulit di kawasan itu. NMR tidak mempermasalahkan jika pihaknya dituntut lewat jalur pengadilan.
(nit/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































