Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan mengenai waralaba asing seperti negara lain.
"Tapi kedepan mungkin aturannya. Ketentuan-ketentuannya kita buat seperti negara lain dan Pak Gita (menteri perdagangan) juga mengarahkan agar syarat-syarat masuknya itu jangan sampai terlalu rendah," katanya saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa (20/12/2011)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu kedepan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan para pengusaha waralaba lokal untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi agar waralaba lokal semakin mapan.
"Pada saatnya kita akan panggil temen-temen waralaba lokal, kita juga lakukan fasilitasi dan pendampingan agar sistem waralaba makin mapan dan bisa berkembang disaat yang sama," ujarnya.
Isu serbuan waralaba asing muncul ketika baru-baru ini ada 12 perusahaan waralaba AS yang akan membawa 16 waralaba ke Indonesia. Kedua belas perusahaan ini tergabung dalam Misi Perdagangan Franchise Times/International Franchise Association/ U.S. Commercial Service Trade Mission yang pertama kalinya datang ke Indonesia.
(hen/hen)











































