Jasa Marga Tak Rela Tol JORR Dirampok Lagi

Jasa Marga Tak Rela Tol JORR Dirampok Lagi

- detikFinance
Selasa, 20 Des 2011 20:16 WIB
Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tak rela ruas tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) rute Pondok Pinang-Kampung Rambutan dan Taman Mini-Cikunir sepanjang 14 km untuk ketiga kalinya.

Direktur Utama JSMR Frans Sunito meminta pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk tidak mengganggu tol milik negara yang selama ini sudah dioperasikan dan dikembangkan dengan baik.

"Kami tidak rela kalau jalan tol yang sudah secara sah kami ambil 'dirampok' oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab," ujarnya ketika dihubungi detikFinance, Selasa (20/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Frans mengatakan, tol tersebut sudah diambil alih dari Utama Marga Nurindo pada tahun 1998 karena perusahaan yang pernah dikepalai Joko Ramiaji itu gagal bayar atas Comercial Paper (CP) yang diterbitkan dengan Hutama Karya.

"Waktu itu kita bayar pakai kas sekitar Rp 500 miliar. Sekarang tol itu sudah dikembangkan dan diperbaiki dengan investasi lebih dari Rp 5 triliun. Tak rela kami kalau sampai diambil alih," ujarnya.

Frans menduga, cara yang paling memungkinkan untuk merampok kembali adalah dengan mengklaim bahwa ruas tersebut masih milik mereka, karena mereka yang membuatnya pertama kali.

"Padahal, kalau sudah gagal bayar, secara hukum itu sudah putus kontrak. Mereka sudah tidak punya hak lagi di sana," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteru BUMN Dahlan Iskan tak gentar adanya upaya perlawanan dari pihak yang diduga ingin merampok Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) rute Pondok Pinang- Kampung Rambutan dan Taman Mini-Cikunir sepanjang 14 km untuk ketiga kalinya.

"Ya kalian pasti tahulah, dia orang terkenal dulu. Namanya Joko Ramiaji," tegas Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/11).

Dahlan menegaskan tidak akan gentar jika orang yang disebutnya melakukan upaya tuntutan balik. Pasalnya, kata Dahlan, dua kali Joko 'merampok' proyek Tol JORR namun sama sekali tidak ada pernyataan bersalah.

Terkait kasus tersebut, Joko merupakan mantan Direktur Utama Marga Nurindo yang membangun awal proyek jalan tol tersebut sebelum diambil alih oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR) pada 1998.

Untuk mencegah 'perampokan' ini kembali terjadi, Dahlan sudah meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung. Ia berharap, bala bantuan itu bisa mencegah hilangnya aset negara.

(ang/dnl)

Hide Ads