Duh! Sebagian Besar Kasus Korupsi dilakukan PNS

Duh! Sebagian Besar Kasus Korupsi dilakukan PNS

- detikFinance
Jumat, 23 Des 2011 17:14 WIB
Jakarta - Korupsi masih menjadi jawara dalam tindak pidana yang menyangkut keuangan negara. Selama 2011, Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 175 laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Dari jumlahdugaan tindak pidana korupsi tersebut, ternyata sebanyak 50,3% dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Demikian dikutip detikFinance dari hasil Refleksi Akhir Tahun 2011 PPATK yang ditandatangani langsung Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Jakarta, Jumat (23/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan Hasil analisis selama tahun 2011, terlapor yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil mencapai 50,3 persen dengan persentase terbanyak berasal dari PNS daerah yaitu sebesar 22,8 persen sedangkan PNS Pusat sebesar 29,3 persen," papar Yusuf.

Menurut Yusuf, terdapat 148 PNS terlapor selama tahun 2011 yang terdiri dari 67 PNS di daerah dan 86 PNS di pusat.

Selain PNS korupsi terbanyak juga dilakukan bupati, polisi, legislatif (DPR/DPRD), swasta, wiraswasta termasuk ibu rumah tangga.

Berdasarkan Hasil analisis selama tahun 2011 terlapor dengan nominal transaksi yang berhasil diidentifikasi 23,8 persen antara Rp 1 miliar hingga kurang dari Rp 2 miliar.

"Terlapor mayoritas berumur dibawah 40 tahun sebesar 21,4 persen, dan terlapor yang berumur antara 40 hingga 49 tahun sebesr 28,9 persen, sedangkan terlapor yang berumur di atas 50 tahun sebesar 45,6 persen," tutup Yusuf.


(dru/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads