"Ada oknum TNI yang terlibat dalam jaringan penyelewengan pupuk bersubsidi yang berhasil diungkap kepolisian, dan jaringan ini sudah berlangsung selama 3 tahun lebih," ungkap Menteri Pertanian Suswono, di Polsek Cimanggis, Depok, Selasa (27/12/11).
Menurut Suswono, para pelaku ini per harinya mendapatkan keuntungan mencapai Rp 200 juta/ hari untuk tiap 100 ton pupuk yang di selewengkan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keuntungannya hampir 2/3 dari harga seharusnya," ucapnya.
Kasus yang terungkap sejak 23 november 2011 ini diakuinya telah merugikan negara dan para petani.
"Sebenarnya ini tanggung jawab kementerian Perdagangan, kita dari pertanian hanya mengalokasikan berapa kebutuhan petani. Distribusinya hingga sampai ditangan petani adalah tanggungjawab perdagangan," katanya.
Apalagi dari sisi petani, pengiriman pupuk yang terlambat saja dapat merugikan mereka. Khususnya pada Oktober hingga Merat ini, kebutuhan pupuk sangat besar.
"Bayangkan jika kebutuhan tersebut memasok 60% produksi padi nasional. Jika suatu wilayah seperti sentra produksi padi mengalami kelangkaan pupuk, akan mengurangi produksi mereka," ujarnya.
(hen/hen)










































