Pemerintah Tolak Tambah Dana KPU Rp 418 Miliar

Pemerintah Tolak Tambah Dana KPU Rp 418 Miliar

- detikFinance
Kamis, 22 Jul 2004 14:36 WIB
Jakarta - Pemerintah mengisyaratkan akan sulit memenuhi keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperoleh tambahan dana sebesar Rp 418 miliar guna pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) putaran dua. Penolakan itu dikarenakan keterbatasan anggaran."Kalau jumlahnya segitu, dari segi ketersediaan anggaran diperkirakan tidak akan mencukupi," kata Dirjen Anggaran Depkeu Achmad Rohyadi di Gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/7/2004).Menurut Rohyadi, saat ini Depkeu masih melakukan penelitian apakah dana yang diajukan KPU benar-benar sesuai dengan kebutuhan atau tidak. Selanjutnya, kata dia, Komisi II, Panitia Anggaran dan Depkeu akan melakukan pembahasan. Diharapkan keputusan sudah bisa diambil sebelum tanggal 20 Agustus 2004.Menyangkut sumber dana, Rohyadi menjelaskan kemungkinan besar akan diambilkan dari dana cadangan umum. Ketika disinggung hasil keputusan rapat Panitia Anggaran beberapa minggu lalu yang memprioritaskan pembahasan anggaran untuk pencetakan surat suara, pengadaan tinta dan sampul, menurut Rohyadi jumlahnya tergantung dari hasil pertemuan antara pimpinan Panitia Anggaran, Wakil Komisi II dan pemerintah. "Jumlahnya Rp 10 miliar atau berapa, itu tergantung dari pertemuan antara pimpinan Panitia Anggaran, Wakil Komisi II dan pemerintah. Ini sekarang belum terlaksana karena DPR masih melakukan kunjungan kerja," demikian Achmad Rohyadi. (nit/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads