Demikian disampaikannya saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/12/2011).
"Kadangpun ada yang mengira bahwa kalau tanda terima kasih itu boleh, yang penting tidak minta, itu tidak benar, itu kita sudah jelas bahwa ungkapan terima kasih, pemberian tanpa diminta, pemberian dengan tuluspun tidak bisa diterima dan itu akan ditindak," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu kasih tahu, supaya kita telusuri," jelasnya.
Agus Marto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Begitupun dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau seandainya ada informasi penyalahgunaan uang muka, tentu harus ditindak. Tidak terkait, penyalahgunaan uang saja ditindak. Jadi kalau tadi ada informasi berikan pada kami, nanti kami akan tindak lanjuti. Saya walaupun tidak menyampaikan pada media langsung tetapi semua aspek itu tentu saya supervisi, laporan dari PPATK, KPK, itu kita tindak lanjuti," jelasnya.
Menurut Agus Marto, hal tersebut dilakukan guna menindak tegas para pegawai "nakal" dan menjaga nama baik para pegawai lain yang telah bekerja dengan baik.
"Kasih tahu pada kami, nanti kami akan tindak lanjuti segera, karena kalau tidak ditindak lanjuti segera itu, penjabat-pejabat atau pegawai lain yang sudah bekerja dengan baik, akan menjadi rusak namanya gara-gara orang ini," pungkasnya.
(nia/qom)











































