Dahlan Iskan Larang Dirut BUMN Punya Staf Ahli & Khusus

Dahlan Iskan Larang Dirut BUMN Punya Staf Ahli & Khusus

- detikFinance
Selasa, 03 Jan 2012 10:03 WIB
Dahlan Iskan Larang Dirut BUMN Punya Staf Ahli & Khusus
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melarang direktur utama perusahaan plat merah memiliki staf ahli maupun staf khusus. Instruksi resmi akan dikeluarkan pekan ini.

"Dirut BUMN tidak boleh punya staf ahli dan staf khusus. Instruksinya akan keluar minggu ini," kata Dahlan kepada detikFinance, Selasa (3/1/2012).

Menurut Dahlan, seorang dirut BUMN terpilih karena kemampuan untuk memimpin sebuah perusahaan milik negara sehingga tidak perlu bantuan dari pihak lain. Selain itu, posisi tersebut tidak ada dalam struktur organisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Staf ahli dan staf khusus akan saya hapus. untuk apa staf ahli dan staf khusus, yang belum tentu ahli. Kita harus percaya struktur," ujarnya.

Rencana penghapusan staf pembantu dirut merupakan salah satu dari terobosan Dahlan sejak jadi orang nomor satu di Kementerian BUMN. Sebelumnya, mantan dirut PLN itu juga sudah memberikan instruksi-instruksi baru, salah satunya adalah rapim setiap Selasa pagi.

Ia juga sering mengunjungi kantor BUMN secara dadakan untuk mengintip kinerja perusahaan plat merah yang didatangani tersebut. Selain itu, Dahlan juga pernah naik KRL ekonomi sendirian untuk mengecek layanannya.
(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads